MASALAH & SOLUSI KOPERASI DI INDONESIA
MAKALAH
MASALAH &
SOLUSI KOPERASI DI INDONESIA
Disusun
untuk tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi#
DISUSUN
OLEH :
ADAM RABBANI ( 10215086 )
AGREI WIHA BRAJA ( 10215268 )
PENI WIDOWATI ( 15215331 )
RASMIN ( 15215668 )
WARIH PURWANI ( 17215110 )
WIDI ODIE HARTANTO ( 17215128 )
Kelompok
7 / Kelas 3EA33
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Koperasi
adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang
demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Koperasi dan UKM merupakan bagian integral dunia usaha nasional,
mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan yang sangat penting dan strategis
dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi serta memecahkan masalah ekonomi
pada khususnya. Berbagai cara telah digunakan manusia untuk memecahkan
permasahan ekonomi yang telah dihadapi salah satunya adalah koperasi. Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, dapat berperan
dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat serta mendorong
pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional pada
umumnya dan stabilitas ekonomi pada khususnya.
Berdasarkan UUD Republik indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasiaan
maka tersirat suatu harapan bahwa Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Sekaligus sebagai bagian
yang tidak dipisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan
keadilan.
Koperasi memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pembentukan
produk nasional, peningkatan ekspor, perluasan lapangan kerja dan usaha, serta
peningkatan dan pemerataan pendapatan. Keberadaan usaha kecil tidak dapat
dipisahkan dari pertumbuhan perekonomian secara nasional, karena usaha kecil
merupakan wujud kehidupan ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia.
Dalam upaya membangun ekonomi nasional sub- sektor industri mikro kecil
dan menengah (IMKM) yang dalam istilah sering disebutkan UKM ataupun usaha
kecil. Usaha kecil mendapat prioritas untuk dibina dan dikembangkan dalam
rangka memperkuat struktur ekonomi nasional. Industri kecil maupun besar, dan
menengah merupakan sektor yang turut memberikan kontribusi terhadap kontribusi
perekonomian nasional seperti Koperasi dan UKM. oleh karna itu program
pembinaaan dan pengembangannya senantiasa harus dilakukan secara
berkesinambungan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Koperasi yang
merupakan gerakan ekonomi yang tumbuh dari masyarakat merupakan organisasi
swadaya masyarakat yang lahir atas kehendak, kekuatan dan partisipasi dari
masyarakat itu sendiri dalam menentukan tujuan, sasaran kegiatan, serta
kegiatan pelaksanaannya.
1.2.
RUMUSAN MASALAH
Adapun masalah yang dipilih dalam
makalah ini adalah
1. Apa permasalahan
yang dihadapi koperasi di Indonesia saat ini?
1.3.
TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan dalam pembuatan makalah
ini adalah
1.
Menjelaskan tentang permasalahan yang
dihadapi koperasi di Indonesia saat ini.
1.4.
MANFAAT PENULISAN
Adapun manfaat dalam pembuatan makalah ini adalah
1.
Dapat mengetahui tentang permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia saat
ini
BAB
II
PEMBAHASAN
Koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha
yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dan tujuan koperasi yaitu
mensejahterakan para anggotanya serta ikut membangun tatanan perekonomian
nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju.
Namun koperasi sendiri sekarang mengalami banyak hambatan yang membuat
koperasi lambat dalam berkembang, hambatan tersebut berasal baik dari fasilitas
koperasi,anggota, masyarakat,pemerintah, lingkungan maupun pengurus koperasi
itu sendiri, padahal koperasi ada penunjang perekonomian karena dengan adanya
koperasi UKM diindonesia bisa berkembang pesat sehingga disaat negara mengalami
inflasi, UKM bisa menghendel baik dari tenaga kerja maupun devisa negara,
adapun masalah yang sering dihadapioleh koperasi diantaranya:
§ Keterbatasan dana yang dimiliki.
§ Tingkat pendidikan, keterampilan dan
keahlian yang dimiliki oleh para
anggota terbatas.
§ Partisipasi para anggotanya masih
rendah baik dari RAP maupun kegiatan lainnya yang diberikan.
§ Keterbatasan pengetahuan anggota
terhadap pembagian SHU.
§ Banyaknya anggota yang tidak mau
bekerjasama, bahkan tingkat pengembalian pinjaman yang amat lama sehingga dana
/ modal koperasi semakin berkurang.
§ Kurangnya pengawasan dari para
pengurus koperasi.
§ Kurangnya fasilitas-fasilitas yang
dapat menarik perhatian masyarakat dan peminat dari masyarakatnya kurang, karena
sebagian masyarakat beranggapan bahwa koperasi kurang menjanjikan.
§ Kurangnya edukasi tentang keuntungan
dari koperasi bagi masyarakat.
§ Sedikitnya masyarakat untuk
berwirausaha.
Faktor tersebut adalah masalah koperasi yang tiap tahunnya menjadi masalah
koperasi yang belum bisa ditangani dengan baik hingga sekarang,tidak menutup
kemungkinan koperasi berkembang ada beberapa daerah yang koperasinya bisa
berkembang hal ini terjadi karena baik anggota,pengurus koperasi maupun
pemerintah bisa saling berkordinasi dan saling bekerja sama dengan baik pasti
masalah tersebut bisa ditangani adapun menurut saya solusi yang bisa dilakukan:
o
Memberikan
edukasi kepada masyarakat tentang koperasi baik melalui iklan di tv,
spanduk,koran ataupun sera langsung survei ke masyarakat, agar masyarakat
percaya dan yakin bahwa koperasi badan usaha yang bagus sekaligus bisa
meningkatkan dana/ modal koperasi karena banyak masyarakat yang mau menjadi
anggota koperasi dan mau menginvestasikan uangnya kepada koperasi.
o
Memberikan
pendidikan/ pelatihan untuk para anggota koperasi.
o
Adanya
perjanjian hukum agar antar anggota dengan koperasi tidak saling merugikan baik
dari pihak anggota maupun koperasi.
o
Adanya
rasa saling percaya dan bertanggung jawab atas kemajua koperasi baik dari pihak
anggota maupun dari pihak pengurus atau pengawas koperasi.
o
Memaksimalkan
kerja para pengawas atau pengurus koperasi, karena ini adalah inti dari
koperasi, jika pengurus atau pengawasnya tidak bekerja dengan baik seberapa
banyak anggota yang ada dikoperasi tidak akan membuat koperasi berkembang.
UUD 1945 pasal 33 memandang
koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin
dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai
pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru
perekonomian nasional karena:
·
Koperasi
mendidik sikap self-helping.
·
Koperasi
mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri
atau golongan sendir
·
Koperasi
digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia
·
Koperasi
menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme. Hal ini
tidak terlepas dari jatidiri kopersi itu sendiri dalam gerakan dan cara
kerjanya selalu mengandung unsur-unsur yang terdapat dalam asas-asas
pembangunan nasional seperti yang termaktub dalam GBHN
Ada 9 azas pembangunan nasional yang
harus diperhatikan dalam setiap pelaksanaan pembangunan yaitu:
1. Azas keimanan dan ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa
2. Asas Manfaat
3. Azas demokrasi Pancasila
4. Azas adil dan merata
5. Azas keseimabangan
6. Azas kesadaran Hukum
7. Azas kemadirian bangsa
8. Azas kejuangan
9. Azas ilmu pengetahuan dan teknologi
Dari seluruh rangkaian asas
pembangunan nasional di atas, dapat dilihat bahwa posisi dan kedudukan koperasi
dalam UUD 1945 dan GBHN adalah sangat strategis dalam upaya mencapai masyarakat
adil dan makmur sesuai dengan Pancasila sedangkan sokoguru sebagai tonggak ukur
atau panduannya dan para anggota yang terlibat bisa saling bekerja sama maka
Indonesia bisa menjalankan koperasi yang sehat disetiap daerah maupun disetiap
provinsinya.
Permasalahan yang dihadapi koperasi
pun beragam pada era globalisasi ini dari masalah internal koperasi atau
masalah eksternal koperasi,dan bukan hanya itu saja masalah yang dihadapi
perkoperasian di Indonesia, masalah permodalan koperasi, dan masalah
Re-generasi dalam pengurusan koperasi tersebut.
Dan dapat dijabarkan masalah masalah
koperasi secara umum adalah :
a. Koperasi jarang peminatnya
b. Sulitnya koperasi berkembang
c. Masalah permodalan
d. Masalah Internal dengan contoh
sistem kerja, Re-generasi organisasi, system pengawasan kerja koperasi dan Dll
Karena masalah koperasi sangat luas dan sangat komplek maka diperlukan
sebuah ide / pemecahan masalah yang dapat membantu koperasi untuk berkembang,
dan apabila tidak segera diatasi maka akan sulit bagi kita untuk menyelesaikan
masalah tersebut pada masa mendatang karena masalah dapat berlarut – larut dan
dapat berdampak sangat negatif bagi koperasi tersebut.
Perlunya analisis masalah dapat membuka langkah – langkah untuk segera
menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan terstuktur dengan baik dan dapat
langsung menyelesaikan inti dari masalah itu dengan solusi – solusi yang dapat
diterima oleh semua pengurus maupun anggota koperasi tersebut.
Analisis dari masalah – masalah koperasi diatas dapat disimpulkan sebagai
berikut :
o
Koperasi
kurang peminat bisa dikarenakan kalah
bersaing dengan lembaga – lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal ,
lembaga pemberian kredit atau lembaga penyimapanan dana contohnya perbankan.
o
Sulitnya
koperasi berkembang bisa dikarenaka adanya faktor internal dan eksternal yang
kurang mendukung kinerja koperasi dan memungkinkan koperasi sulit berkembang
pula.
o
Masalah
permodalan bisa dikarenakan kurang
kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yang bedampak pada proses
kegiatan simpan – pinjam para anggota, padahal itu adalah sumber dana pokok
bagi perkoperasian untuk mengembangkan usaha – usahanya untuk mencari tambahan
keuntungan atau hasil usaha.
o
Masalah
Internal dengan contoh sistem kerja, Re-generasi organisasi, system pengawasan
kerja koperasi dan Dll bisa dikarenakan system kerja yang salah penerapannya
,lambatnya re-generasi pengurus dari
yang tua ke yang muda dengan kriteria bewawasan luas, intelektual tinggi .
Dari masalah dan analisis – analisis
diatas maka kita dapat mencari solusi yang tepat, contohnya sebagai berikut :
Karena koperasi kekurangan peminat yang
timbul karena lembaga – lembaga keuangan, menurut saya dapat diatasi dengan
member inovasi – inovasi yang dapat menarik minat orang banyak untuk bergabung
menjadi anggota, contohnya dengan mengadakan kegiatan yang sifatnya memberi
peluang usaha bagi anggota dan menambah skill bagi anggota yang bermanfaat
untuk menghasilkan pendapatan bagi mereka misal membuka traning pembelajaran
,kursus menjahit, bercocok tanam tanaman budidaya, cara budidaya tambak ikan ,
keterampilan mesin otomotif & kerajinan tangan berupa souvernir yang laku dijual dan menghasilkan
pendapatan.
Koperasi sulit berkembang solusi tepat
untuk masalah itu dapat berupa memperbaiki system kerja para pengurus dan
anggota serta melakukan gerakan promosi koperasi di lingkungan sekitar untuk
mendukung langkah – langkah yang direncanakan ,setelah itu kita mencari peluang
peluang untuk mengembangkan koperasi dengan cara membuat proposal rencana usaha
untuk permintaan bantuan kepada pemerintah setempat agar rencana – rencana itu
didukung baik secara fisik maupun secara materi.
Solusi untuk masalah permodalan sangat berhubungan dengan point masalah
kedua, mungkin dapat diatasi dengan melakukan joint veture atau merge dengan
perusahaan yang sama bidang usahanya ,ataupun dengan sumber daya manusia yang
dimaksud adalah pengurus koperasi biasanya mereka – mereka yang merupakan tokoh
masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, tetapi dapat berdampak
juga bagi kelangsungan koperasi karena kondisi seperti inilah yang menyebabkan
ketidak fokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri, dengan contoh
walaupun diadakan rapat anggota untuk menyelesaikan masalah tetapi karena
seseorang mempunyai kuasa pasti menimbulkan rasa sungkan bagi yang lain untuk
mengutarakan idenya padahal idenya mungkin lebih bagus daripada seseorang yang
punya memberi modal tersebut.
Selain rangkap jabatan biasanya
pengurus koperasi sudah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas. Perlu
dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan
agar mereka dadat berpartisipasi dalam koperasi. Partisipasi merupakan faktor
yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan
meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan
efektif.
Untuk mendukung proses berkelanjutan
koperasi perlu re-generasi dari pengurus yang tua ke pengurus yang lebih muda
dengan cepat dan sebelumnya pengurus muda harus dibekali pengetahuan yang luas
untuk mengatasi masalah- masalah yang biasa timbul, biasanya diberikan oleh seniornya yang sudah
mempunyai pengalaman banyak.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Perkoperasian
di Indonesia saat ini sedang menghadapi banyak masalah, baik dalam segi
internal eksternal maupun dalam skalanya secara makro maupun mikro. Perlu
dukungan dari banyak pihak untuk lebih mengembangkan koperasi. Karena koperasi
akan berkembang jika dari anggotanya dapat bergerak untuk mengaktifkan usaha
koperasi maka perlu penumbuhan kesadaran akan pentingnya peran anggota dalam
kemajuan koperasi.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Koperasi
https://astrisilfianingsih.wordpress.com/koperasi-dan-kewirausaaan/makalah-permasalahan-yang-dihadapi-koperasi-di-indonesia-saat-ini/
Limbong, Bernhard. 2010. Pengusaha Koperasi.Jakarta.
Margaretha Pustaka
http://wahyusaputro88.blogspot.com/2011/10/masalah-koperasi-di-indonesia-yang.html
http://stevendarmawan.blogspot.com/2011/11/kondisi-perkoperasian-indonesia-saat.html
http://storage.jak-stik.ac.id/students/paper/penulisan%20ilmiah/30403165/BAB%20I.pdf
Komentar
Posting Komentar