KESIAPAN TKI MENGHADAPI MEA
Nama : Warih purwani
Kelas : 1EA33
NPM :
17215110
Tugas essay ilmu budaya dasar
KESIAPAN TKI MENGHADAPI MEA
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 merupakan realisasi pasar
bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara bertahap dimulai KTT ASEAN
di Singapura pada tahun 1992. Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN, serta
diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara
ASEAN. Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang
bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi,
dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Hal-hal
tersebut tentunya dapat berakibat positif atau negative bagi perekonomian
Indonesia. Oleh karena itu dari sisi pemerintah juga harus dilakukan strategi
dan langkah-langkah agar Indonesia siap dan dapat memanfaatkan momentum MEA.
Berdasarkan
ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk
memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan
perekonomian
dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya.
Bagi
Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan
perdagangan akan cenderung berkurang . Hal tersebut akan berdampak pada
peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP (Gross domestic
product ) Indonesia. Dalam hal ini competition risk akan muncul
dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke
Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan
produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas dan murah . Hal ini pada
akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia
sendiri.
Pada
sisi investasi, kondisi ini dapat mendukung masuknya Foreign Direct
Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui
perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya
manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk.
Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat
menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber
daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang
memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya.
Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing
dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di
Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan
sumber daya alam yang terkandung.
Dari
aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari
kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan
akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri
dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa
ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para
wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang
diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi
Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah
bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan
Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia
berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).
Menjelang
MEA yang sudah di depan mata, pemerintah Indonesia diharapkan dapat
mempersiapkan langkah strategis dalam sektor tenaga kerja, sektor infrastuktur,
dan sektor industri. Dalam bidang pendidikan, Pemerintah juga dapat melakukan
pengembangan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA. Pendidikan sebagai
pencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas menjadi jawaban terhadap
kebutuhan sumber daya manusia. Oleh karena itu meningkatkan standar mutu
sekolah menjadi keharusan agar lulusannya siap menghadapi persaingan.
Munculnya sebuah kompetisi khususnya sektor industri dan tenaga kerja tentu akan berpengaruh pada para pekerja tenaga ahli. Berbagai profesi seperti tenaga medis dan lain sebagainya bukan tidak mungkin akan diisi oleh tenaga kerja asing. Jika tenaga kerja Indonesia tidak memiliki keahlian dan peranan maka kemungkinan tenaga kerja Indonesia menjadi nomor dua atau bahkan tak terpakai.
Munculnya sebuah kompetisi khususnya sektor industri dan tenaga kerja tentu akan berpengaruh pada para pekerja tenaga ahli. Berbagai profesi seperti tenaga medis dan lain sebagainya bukan tidak mungkin akan diisi oleh tenaga kerja asing. Jika tenaga kerja Indonesia tidak memiliki keahlian dan peranan maka kemungkinan tenaga kerja Indonesia menjadi nomor dua atau bahkan tak terpakai.
pasalnya, masyarakat ekonomi
asean tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar
tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya.
Belum lagi dengan kualitas
produk, jika sektor industri perdagangan digerakkan maka kualitas produk untuk
bisa masuk di kancah internasional tentu harus memenuhi standar lebih dari yang
pernah dimiliki.
Refrensi :
http://www.crmsindonesia.org/node/624
Komentar
Posting Komentar